WANITA DALAM PANDANGAN
ISLAM
Setelah kedatangan
Islam, kaum perempuan ini dimuliakan semulia-mulianya. Kedudukan mereka
sederajat dengan kaum laki-laki. Hanya ketaqwaan saja yang dapat membedakan
mereka - baik laki-laki maupun perempuan- di mata Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Hal ini dinyatakan melalui firman-NYA (yang artinya): Hai manusia,
sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi
ALLAH ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu.Sesungguhnya ALLAH Maha
Mengetahui lagi Maha Mengenal. (Al Hujuraat: 13)
Seorang lelaki bisa
jadi sangat hina dan nista dengan sebab tidak adanya ketaqwaan pada dirinya,
begitu pula dengan perempuan. Sebaliknya, seseorang lelaki bisa menjadi sangat
mulia dan berwibawa karena ketaqwaannya, begitu pula dengan perempuan. Islam
telah menghapuskan penindasan terhadap kaum perempuan sebagaimana
melenyapkannya terhadap sesama manusia. Dan kaum perempuan di dalam agama yang
haq ini diberi banyak kemulian dan kehormatan yang tidak diberikan oleh agama
atau ideologi lainnya.[1]
Dan dalam tataran
kesejajaran sebagaimana yang dijabarkan Allah dalam Al-Qur’an dan hadits, tidak
pernah ada masing-masing saling menjatuhkan, baik laki-laki dengan kelebihannya
ataupun perempuan dengan kelebihannya yang lain. Bahkan keduanya sama
kedudukannya dalam tanggung jawab.[2]
Hal ini sungguh jauh berbeda dengan sistem-sistem aturan yang pernah ada
sebelumnya yang menjadikan laki-laki mendhalimi perempuan. Misalnya, tidak ada
qishash jika ada yang membunuh perempuan, Islam tidak demikian!!! Allah
berfirman, artinya, “Setiap diri akan bertanggung jawab terhadap apa yang
telah diperbuatnya.” (QS. Al-Muzammil: 38)
“Dan kami sudah mewajibkan kepada mereka
dalam urusan ini, yaitu nyawa harus dibalas dengan nyawa.”
(QS. Al-Ma’idah: 45)
“Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang
telah Allah haramkan kecuali dengan alasan yang benar.”
(QS. Bani Israil: 33)
“Dan ketika bayi-bayi perempuan ditanya,
atas dosa apakah mereka dibunuh.” (QS. Al-Takwir: 8-9)
Laki-laki dan perempuan juga sama
kedudukannya di hadapan Allah dan di depan hukum. Hal ini adalah kesimpulan
yang diambil dari hadits Rasulullah yang berbunyi, “Perempuan adalah saudara
laki-laki.”
Di antara kesalahan yang terus melekat
dan dialami oleh kaum muslimin adalah mengimpor budaya Barat, padahal
permasalahan dan gaya hidup mereka benar-benar berbeda dengan karakteristik dan
kebutuhan kita. Kita telah melampaui masa sekian abad lamanya dan kita tidak
memprotes sedikit pun terhadap ayat Allah yang berbicara tentang perempuan.
Allah berfirman, artinya, “Dan tidaklah sama antara laki-laki dengan
perempuan.” (QS. Al-Imron: 36)
Dalam masalah
kepemimpinan sudah jelas bila laki-laki yang seharusnya menjadi pemimpin bagi
perempuan karena memang perbedaan antara 2 gender (laki-laki dan perempuan)
adalah perbedaan pada organ-organ tubuh, genetika, dan secara menyeluruh adalah
bentuk tubuh dan kekuatannya, bukan perbedaan yang dicapai melalui proses
belajar. Apabila perempuan menjadi seorang pemimpin, mampukah dia berhadapan
langsung dengan musuh yang datang dan membahayakan orang yang dipimpinnya? Dan
laki-lakipun dalam kepemimpinannya tidak boleh semena-mena terhadap yang
dipimpinnya. Dia akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah SWT kelak
akherat demikian juga perempuan.
Wanita diperbolehkan
menjadi pemimpin di rumahnya, bagi anak-anaknya namun bukan bagi suaminya,
karena istripun juga dipimpin oleh suami dalam sebuah keluarga. Perempuan
memimpin dalam hal yang khusus yaitu terutama memelihara diri, mendidik anak
dan memelihara harta suami yang ada di rumah. Tujuan dari ini semua adalah agar
kebutuhan perbaikan keluarga teratasi oleh wanita sedangkan perbaikan
masyarakat nantinya dilakukan oleh kaum laki-laki. Allah Ta’ala berfirman:
وَقَرْنَ
فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ
الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ
الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا
يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ
الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan
janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang
dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan
Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu,
hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS.
Al Ahzab: 33)
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam
bersabda:
وَالْمَرْأَةُ
فِى بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهْىَ مَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا
“Dan wanita menjadi pemimpin di rumah
suaminya, dia akan dimintai pertanggungjawaban mengenai orang yang diurusnya.” (HR.
Bukhari no. 2409)
Kita hendaknya menerima
ketentuan Allah yang Maha Bijaksana ini. Bukanlah Allah membendung hak asasi
manusia, tetapi Dialah yang mengatur makhluk-Nya sesuai dengan kemampuan,
kebutuhan, dan kebahagiaannya masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar