EKONOMI ISLAM
Oleh : Yuwan Ebit Saputro
Kegiatan
ekonomi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh umat manusia dalam upayanya
untuk memenuhi kebutuhankebutuhannya. Kegiatan ekonomi Islam sebagai madzab
ekonomi tersendiri memiliki pengertian yang berbeda dengan madzab ekonomi yang
sebelumnya. Berikut ini beberapa pendapat tentang pengertian ekonomi Islam : [1]
1.
Islam
yang didalamnya terjelma cara Islam mengatur kehidupan perekonomian dengan apa
yang dimiliki dan ditujukan oleh madzab ini, yaitu tentang ketelitian cara
berpikir yang terdiri dari nilai-nilai moral Islam dan nilai-nilai ilmu ekonomi
atau nilai-nilai sejarah yang berhubungan dengan masalah-masalah siasat
perekonomian maupun yang berhubungan dengan uraian sejarah umat manusia.
2.
Ekonomi
Islam merupakan sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang disimpulkan dari
al-Qur’an dan as Sunnah dan merupakan bangunan perekonomian yang didirikan atas
landasan dasar-dasar tersebut sesuai dengan lingkungan dan masanya
3.
Ekonomi
Islam adalah ilmu yang mengarahkan kegiatan ekonomi dan mengaturnya sesuai
dengan dasar-dasar dan siasat ekonomi Islam
Pengertian diatas memberikan perbedaan yang besar dengan madzab
ekonomi sebelumnya. Adapun yang menjadi
ciri-ciri
dan nilai-nilai dasarnya adalah : [2]
1. Ekonomi Islam merupakan bagian dari Sistem Islam secara
keseluruhannya.Islam adalah agama yang multi komplit, multi faktual, dan multi
dimensi dalam memenuhi kehidupan makhlukNya. Termasuk didalamnya adalah
kehidupan berekonomi. Ketinggian tata nilai Islam jauh berbeda dengan semua
agama. Islammemiliki kekuatan hukum, perundang-undangan, tatakrama, dan tingkah
laku. Oleh karena itu sangat tidak adil bila petunjuk kehidupan yang lengkap
ini dipisah-pisahkan antara bagian yang satu dengan bagian yang lainnya. [3]
a.
Kegiatan
ekonomi dalam Islam bersifat pengabdian Pekerjaan apapun yang dilakukan oleh
muslim, baik itu pekerjaan ekonomi ataupun bukan bisa berubah dari pekerjaan
material biasa menjadi ibadah yang berpahala apabila orang muslim tadi dalam
pekerjaannya bermaksud mencari keridhoan Allah Swt.
b.
Kegiatan
ekonomi dalam Islam bersifat luhur. Kedua madzab ekonomi menjadikan
materialisme sebagai orientasinya. Sehingga mereka saling bertengkar untuk
bersaing, memonopoli pasar-pasar dan sumbersumber bahan baku. Persaingan ini
memunculkan perang dunia baik yang pertama maupun yang kedua, bahkan memicu
untuk terjadinya perang dunia ketiga atau perang nuklir antara blok kapitalisme
dan sosialisme. Madzab ekonomi Islam dalam setiap aspek kegiatan ekonominya
selalu mengedepankan kerjasama dan bagi hasil sehingga yang terjadi adalah
sifat luhur saling tolong-menolong.
c.
Pengawasan
terhadap pelaksanaan kegiatan ekonomi dalam Islam adalah pengawasan yang
sebenarnya, yang mendapat kedudukan utama. Penyelewengan kegiatan ekonomi oleh
sebagian pelaku ekonomi dikarenakan lemahnya pengawasan yang hanya mengandalkan
kontrol negara. Dalam lingkungan ekonomi Islam ditanamkan pengawasan hati
nurani yang terbina atas keyakinan akan adanya Allah Swt dan perhitungan hari
akhir. Seorang muslim akan merasa tidak mampu lepas dari pengawasan Allh Swt
meskipun ia bisa lepas dari pengawasan kekuasaan manusia. Pengawasan dalam
bentuk seperti inilah yang menjamin keselamatan tingkah laku masyarakat
dan
menghilangkan penyelewengan-penyelewengan kegiatan ekonomi. [4]
2. Ekonomi Islam merealisasikan keseimbangan antara kepentingan
Individu dan Kepentingan Masyarakat. Citacita luhur ekonomi Islam adalah
melaksanakan misi sebagai khilafah di bumi dengan tugas memakmurkannya. Seorang
muslim berkeyakinan akan mempertanggungjawabkan kewajibannya ini dihadapan
Allah Swt. Keuntungan material yang dicapai dalam kegiatan ekonomi, bagi seorang
muslim adalah menjadi tujuan perantara untuk meraih cita-cita insani berupa
kepatuhan kepada Allah Swt. Dengan kata lain cita-cita ekonomi Islam bukanlah
menciptakan persaingan, monopoli, atau mementingkan diri sendiri dengan
mengumpulkan semua harta kekayaan dunia dan mencegahnya dari orang lain,
sebagaimana yang terjadi pada sistem ekonomi penemuan manusia. Cita-cita
ekonomi Islam merealisasikan kekayaan, kesejahteraan hidup, dan keuntungan
hidup bagi seluruh masyarakat disertai niat melaksanakan hak khilafah dan
mematuhi perintah Allah Swt.
Nilai-nilai
dasar ekonomi Islam sebagaimana yang diuraikan diatas menunjukkan bahwa
terdapat keterpaduan antara unsur materi dan spiritual, unsur keduniaan dan
keakhiratan, dan unsur individu dan masyarakat. Keseimbangan unsur-unsur ini
akan berdampak pada keberhasilan dan kesuksesan seseorang dan masyarakat dalam
mencapai cita-citanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar