Sabtu, 29 Oktober 2016

EKONOMI ISLAM



EKONOMI ISLAM

Oleh : Yuwan Ebit Saputro 

Kegiatan ekonomi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh umat manusia dalam upayanya untuk memenuhi kebutuhankebutuhannya. Kegiatan ekonomi Islam sebagai madzab ekonomi tersendiri memiliki pengertian yang berbeda dengan madzab ekonomi yang sebelumnya. Berikut ini beberapa pendapat tentang pengertian ekonomi Islam : [1]
1.       Islam yang didalamnya terjelma cara Islam mengatur kehidupan perekonomian dengan apa yang dimiliki dan ditujukan oleh madzab ini, yaitu tentang ketelitian cara berpikir yang terdiri dari nilai-nilai moral Islam dan nilai-nilai ilmu ekonomi atau nilai-nilai sejarah yang berhubungan dengan masalah-masalah siasat perekonomian maupun yang berhubungan dengan uraian sejarah umat manusia.
2.       Ekonomi Islam merupakan sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang disimpulkan dari al-Qur’an dan as Sunnah dan merupakan bangunan perekonomian yang didirikan atas landasan dasar-dasar tersebut sesuai dengan lingkungan dan masanya
3.       Ekonomi Islam adalah ilmu yang mengarahkan kegiatan ekonomi dan mengaturnya sesuai dengan dasar-dasar dan siasat ekonomi Islam
Pengertian diatas memberikan perbedaan yang besar dengan madzab ekonomi sebelumnya. Adapun yang menjadi
ciri-ciri dan nilai-nilai dasarnya adalah : [2]
1. Ekonomi Islam merupakan bagian dari Sistem Islam secara keseluruhannya.Islam adalah agama yang multi komplit, multi faktual, dan multi dimensi dalam memenuhi kehidupan makhlukNya. Termasuk didalamnya adalah kehidupan berekonomi. Ketinggian tata nilai Islam jauh berbeda dengan semua agama. Islammemiliki kekuatan hukum, perundang-undangan, tatakrama, dan tingkah laku. Oleh karena itu sangat tidak adil bila petunjuk kehidupan yang lengkap ini dipisah-pisahkan antara bagian yang satu dengan bagian yang lainnya. [3]
a.       Kegiatan ekonomi dalam Islam bersifat pengabdian Pekerjaan apapun yang dilakukan oleh muslim, baik itu pekerjaan ekonomi ataupun bukan bisa berubah dari pekerjaan material biasa menjadi ibadah yang berpahala apabila orang muslim tadi dalam pekerjaannya bermaksud mencari keridhoan Allah Swt.
b.       Kegiatan ekonomi dalam Islam bersifat luhur. Kedua madzab ekonomi menjadikan materialisme sebagai orientasinya. Sehingga mereka saling bertengkar untuk bersaing, memonopoli pasar-pasar dan sumbersumber bahan baku. Persaingan ini memunculkan perang dunia baik yang pertama maupun yang kedua, bahkan memicu untuk terjadinya perang dunia ketiga atau perang nuklir antara blok kapitalisme dan sosialisme. Madzab ekonomi Islam dalam setiap aspek kegiatan ekonominya selalu mengedepankan kerjasama dan bagi hasil sehingga yang terjadi adalah sifat luhur saling tolong-menolong.
c.        Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan ekonomi dalam Islam adalah pengawasan yang sebenarnya, yang mendapat kedudukan utama. Penyelewengan kegiatan ekonomi oleh sebagian pelaku ekonomi dikarenakan lemahnya pengawasan yang hanya mengandalkan kontrol negara. Dalam lingkungan ekonomi Islam ditanamkan pengawasan hati nurani yang terbina atas keyakinan akan adanya Allah Swt dan perhitungan hari akhir. Seorang muslim akan merasa tidak mampu lepas dari pengawasan Allh Swt meskipun ia bisa lepas dari pengawasan kekuasaan manusia. Pengawasan dalam bentuk seperti inilah yang menjamin keselamatan tingkah laku masyarakat
dan menghilangkan penyelewengan-penyelewengan kegiatan ekonomi. [4]
2. Ekonomi Islam merealisasikan keseimbangan antara kepentingan Individu dan Kepentingan Masyarakat. Citacita luhur ekonomi Islam adalah melaksanakan misi sebagai khilafah di bumi dengan tugas memakmurkannya. Seorang muslim berkeyakinan akan mempertanggungjawabkan kewajibannya ini dihadapan Allah Swt. Keuntungan material yang dicapai dalam kegiatan ekonomi, bagi seorang muslim adalah menjadi tujuan perantara untuk meraih cita-cita insani berupa kepatuhan kepada Allah Swt. Dengan kata lain cita-cita ekonomi Islam bukanlah menciptakan persaingan, monopoli, atau mementingkan diri sendiri dengan mengumpulkan semua harta kekayaan dunia dan mencegahnya dari orang lain, sebagaimana yang terjadi pada sistem ekonomi penemuan manusia. Cita-cita ekonomi Islam merealisasikan kekayaan, kesejahteraan hidup, dan keuntungan hidup bagi seluruh masyarakat disertai niat melaksanakan hak khilafah dan mematuhi perintah Allah Swt.
Nilai-nilai dasar ekonomi Islam sebagaimana yang diuraikan diatas menunjukkan bahwa terdapat keterpaduan antara unsur materi dan spiritual, unsur keduniaan dan keakhiratan, dan unsur individu dan masyarakat. Keseimbangan unsur-unsur ini akan berdampak pada keberhasilan dan kesuksesan seseorang dan masyarakat dalam mencapai cita-citanya.



[1] Ibid., 17.
[2] Ibid., 21 – 37.
[3] Mahmud Abu Saud, Garis-Garis Besar Ekonomi Islam, terj. Achmad Rais (Jakarta : Gema Insani Press, 1991), 15.
[4] Abul A’la Al Maududi, Masalah Ekonomi dan Pemecahannya Menurut Islam, terj. Adnam Syamni (Jakarta : Media Dakwah, 1985), 43.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar