SATANIC FINANCE
Oleh: Yuwan Ebit Saputro

Satanic Finance, mungkin ini kalimat yang baru terdengar di telinga
mayoritas masyarakat Indonesia, tidak terkecuali para pelajar yang kurang
asupan peringatan tentang ilmu ekonomi yang harus diperangi. Teori-teori fital
yang memang wajib untuk diperangi oleh generasi muslim di akhir zaman ini. Apa
itu sebenarnya SATANIC FINANCE?! Satanic Finance adalah sebuah praktek kotor
para setan dalam mendominasi sistem ekonomi yang berkonsentrasi pada keuangan
dunia. Praktek-praktek yang dilakukan hanya punya satu tujuan, yaitu
menghancurkan perekonomian dunia, menggencarkan kemiskinan yang berakibat pada
tindak kriminal dan kejahatan lainnya serta memudarkan sisi kemanusiaan dan
keberadaban yang berujung pada penjerumusan manusia ke dalam neraka. Telah
jelas dalam buku ini ditulis bahwa semua yang terjadi bukan merupakan kebetulan
semata melainkan skenario dan kerja keras para setan yang tidak terlihat secara
kasat mata namun direalisasikan dengan sukses oleh mereka. Penetrasi pada
sistem ekonomi adalah satu prestasi terbesar mereka, kehancuran ekonomi itu
karena sistem moneter yang dipakai dunia saat ini, setiap kemajuan kapitalis
dimotori riba sebagai dasarnya.
Bunga, transaksi logam emas berharga diganti secarik kertas tidak
berharga hingga dilengkapi dengan persyaratan cadangan wajib (Fractional
Reserve Requirement)yang berakibat pada inflasi atas sebab penggandaan uang.
Buku ini merangkum berbagai praktek kotor setan dalam lima bab yang dikemas
dengan bahasa yang mudah dipahami dan diceritakan seakan-akan berasal dari sisi
kaum setan itu sendiri. Bab pertama menjelaskan tentang The Three Pillars Of
Evil atau Tiga Pilar Setan yang diawali dengan sebuah ilustrasi dalam kisah
Sukus dan Tukus dimana ke-dua suku ini yang awalnya hidup dalam keharmonisan
dengan kekayaan alam dan kebersamaannya dan pada akhirnya mulai memudar hingga
hilang dan berakhir dengan kemiskinan karena pengaruh buruk sistem ekonomi
setan yang dikemas dengan cerita yang semenarik mungkin diceritakan kepada
penduduk suku hingga mereka terpengaruh dengan rayuan dua utusan setan ini.
Diawali dengan penukaran sistem transaksi dengan menggunakan uang kertas (fiat
money) yang diciptakan tanpa didukung (backed) dengan logam mulia. Ketika
penciptaan uang melebihi jumlah barang, inflasi terjadi dan harga-harga barang
dan jasa terus naik hingga menimbulkan kemiskinan dimana-mana.
Berlanjut pada syarat cadangan wajib (Fractional Reserve
Requirement) yang mensyaratkan setiap bank di wilayah otoritasnya menyimpan
sebagian kecil dana yang disetorkan deposan sebagai cadangan untuk memenuhi
kondisi normal permintaan deposan yang menarik depositonya. FRR menempatkan
bank (bukan hanya bank sentral) sebagai agen yang turut menggandakan uang
secara tidak langsung melalui kredit yang diberikan bank dari dana deposito
deposan dan akhirnya dilengkapi dengan sistem pengkutipan bunga (interest) yang
diartikan sebagai biaya servis pinjaman. Ada tiga konsekuensi utama berlakunya
bunga. Pertama, bunga menuntut tercapainya pertumbuhan ekonomi terus-menerus
meskipun sudah mencapai titik jenuh. Kedua, bunga mendorong persaingan antara
pemain ekonomi itu sendiri. Ketiga, bunga cenderung memposisikan kesejahteraan
pada segelintir minoritas dengan memajaki kaum mayoritas. Bab kedua dengan
jelas menuturkan masalah utang yang berasal dari individu maupun negara. Dalam
dunia setan, utang adalah cara mudah untuk menjebak anak adam ke dalam dosa.
Ujung-ujungnya mereka melepas tali silaturahmi hingga saling membunuh.
Utang mayoritas dipengaruhi oleh kebutuhan konsumtif, padahal itu
hanyalah kebutuhan tersier. Orang tidak bisa lagi mengontrol dan merencanakan
uangnya dengan baik. Semakin parah ketika dunia mengenalkan credit card. Inilah
produk unggulan yang juga berfungsi seperti fiat money karena secara jelas
menambah dan menggandakan uang beredar yang berakibat pada keharusan membayar
bunga dan denda atas keterlambatan. Utang mendorong manusia untuk menjual
segala asetnya ketika sudah terhimpit dan tidak sanggup lagi untuk membayar.
Ini juga terjadi pada sektor pemerintahan yang secara jelas kita lihat pada
perekonomian Indonesia di tahun 1998 atas pinjaman dana dari IMF yang
menjadikan Indonesia sebagai negara budak, dimana intinya utang berbuah pada
perbudakan. Pada bab ketiga, buku ini membahas tentang pengeksploitasian oleh
mata uang Dollar. Fiat moneydijadikan alat eksploitasi yang memungkinkan
penguasa untuk mendapatkan semua yang berharga tanpa modal apa-apa. Kekuasaan
bisa mendiskretkan uang kertas yang seolah-oleh sebaik logam berharga atau
kekayaan lain yang serupa. Dalam logika keuangan, cek sama seperti utang.
Dimana si penulis cek memiliki utang kepada si penerima cek.
Selama cek itu tidak benar-benar dicairkan, si penulis cek akan
terbebas dari biaya tagihan cek. The fed lah pelopornya. The fed juga yang
berhak menerbitkan dan mencetak Dollar. Sebuah institusi yang memiliki otoritas
untuk mencetak uang, bukan milik negara malah sebaliknya, lembaga ini milik
pihak swasta. Disini mereka bebas untuk mengeksploitasinya. Kesempatan
memonopoli keuangan global, atas nama warga Amerika. Motto In God We Trust di
lembar denominasi Dollar sejujurnya menjadi hikmah tersendiri bagi kaum setan
setelah sempat tidak senang dengan motto ini. Dengan menjalankan motto ini,
dollar seolah-olah menjembatani dunia para kaum beragama dalam saling
tolong-menolong, berbuat kebajikan dan berbagi. Namun dalam kenyataannya,
dollar malah dijadikan alat eksploitasi, memerangi yang lemah, menyuburkan
kekacauan, serta mendukung peperangan. Sempat terjadi Dollar Over Hang pada
tahun 1960 ketika nilai dollar yang disimpan sebagai cadangan devisa oleh
negara-negara mitra AS sebagai cadangan setiap dollar yang mereka cetak.
Ketika ini terjadi, De Gaulle, presiden Perancis ke 5 yang
melakukan regim moneter dan mengajak negara-negara di dunia untuk kembali
kepada emas dan diikuti oleh negara Spanyol. Pada Agustus 1971, berakhirlah
sistem Bretton Woods, yaitu sistemyang melahirkan tiga institusi keuangan dunia
yaituDana Moneter Internasional,Bank Dunia, danOrganisasi Perdagangan Dunia.
Dollar diserahkan penuh kepada pasar dan tidak lagi di back-updengan emas.
Inilah awal dollar tidak lagi menjadi mata uang yang netral, dimana negara AS
lah yang berhak mencetak dollar dan masyarakat dunia yang menyediakan produk
untuk ditukar dengan dollar. Sedangkan bab ke empat memaparkan tentang The
Heaven’s Currency yaitu Dinar dan Dirham. Dalam buku muqaddimah, Ibn Khaldun
menulis, Tuhan menciptakan dua logam mulia untuk menjadi alat pengukur
nilai/harga. Sebagai alat ukur, logam mulia bisa dibilang sebagai mata uang
surga(Heaven’s currency) karena fungsinya dalam menjaga keadilan yang menjadi
salah satu ciri utama penghuni surga.
Dinar dan Dirham dibuat dari bahan yang berharga, yaitu emas dan
perak yang layak dijadikan mata uang universal. Di mata setan, penggunaan dinar
dan dirham sebagai mata uang akan merusak Three Pillars of Evil. Uang kertas
semula adalah surat utang yang akan dibayar oleh penerbitnya yaitu pemerintah.
Namun, ketika pemerintah mendeklarasikan bahwa uang itu tidak bisa lagi ditukar
dengan logam, otomatis kontrak untuk membayar uang tidak terlaksana. Dalam
Islam, utang tidak bisa dijadikan sebagai alat tukar. Penggunaan utang sangat
terbatas pada kontrak yang dilakukan oleh orang-orang yang terlibat di
dalamnya. Kembali lagi kepada logam. Apakah adil, Sumber Daya Alam diambil dan
ditukar hanya dengan kertas yang sangat tidak bernilai? Tentu tidak. Selama
ekonomi masih difasilitasi dengan fiat money, keadilan tidak akan pernah tegak.
Bab ke lima memberi energi positif untuk sebuah peran yang disebut
dengan El Libertador. El libertador adalah sebuah sebutan yang dicetuskan oleh
Simon Bilovar sebagai sebuah perlawanan dan pembebasan. Di sini diaplikasikan
dengan sebuah pengertian yakni El Libertador adalah sebuah perlawanan dengan
menyuarakan perlunya sistem baru yaitu duplikasi terhadap sistem perbankan
Islam yang bertujuan untuk merobohkan sistem bunga (Interest) yang merupakan
salah satu dari tiga pilar setan. Rupanya setan tak habis ide untuk
menghancurkannya. Akhirnya mereka mempengaruhi para pemimpin untuk merubah kata
Islam menjadi Syariah dalam dunia perbankan. Sedangkan, Islam sebagai ideologi
mencakup empat elemen yaitu Aqidah, Syariah, Ibadah dan Akhlak.
Dengan diganti menjadi ‘Bank Syariah’, pesan ini telah dipangkas.
Syariah juga bisa diartikan sebagai syariah menurut agama lain. Dari sini
dibuatlah berbagai spekulasi bahwa bunga tidak riba karena bukan merupakan
penggandaan hingga godaan kepada bank syariah besar untuk memisahkan diri dari
bank syariah yang mulai berkembang. Inilah usaha para setan, tinggal bagaimana
kita menyikapi hal ini dengan ilmu, iman dan akhlakul karimah. Siapkan diri
kita untuk menjadi el libertador. Tidak sedikit ujian dan cobaan ketika kita
berjuang, namun dengan semangat dan keikhlasan untuk mempertahankan kebenaran,
insyaAllah semuanya akan berbuah manis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar