Jumat, 13 Mei 2016

Metodologi dan Konsep Rasionalitas dalam Ilmu Ekonomi

METODOLOGI DAN KONSEP RASIONALITAS DALAM ILMU EKONOMI
Oleh: Yuwan Ebit Saputro
 
Manusia dalam kehidupannya sehari-hari mengalami gejala-gejala kehidupan yang kemudian “Melekat” dalam ingatannya. Dangan demikian terbentuklah apa yang dinamakan “pengetahuan karena pengalaman”. Bahasa belanda ( Ervaringskennis ) yang merupakan titik tolak bagi penelitian ilmiah, dengan tepat dinyatakan oleh C.A. Verrijn stuart bahwa : “Immers Is Ten Skotte In Iedere Wetenschap Aan De Feiten Net Errste En Het Laatste Woord En Moeten Alle Wetenschappelijke Theorieen Worden Prijs Gegeven, Zoo Zij Met Vasttaande Feiten Onverzoenlijk Botsen.”[1](Artinya : “Bukanlah pada akhirnya dalam setaiap ilmu pengetahuan kata terakhir terletak pada fakta-faktam, dan semua teori- teori ilmiah harus ditolak, apabila mereka bertentangan sama sekali dengan fakta-fakta yang ada”) Pada zaman aristoteles sudah mencapai pengalaman bahwa sebuah barang ekonomi seprti misalnya sepasang sepatu, memiliki dua macam nilai, yakni masing-masing nilai pakai (Value In Use) dan nilai tukar (Value Inexchange). Tetapi, pada zamannya , ilmu ekonomi belumlah “Lahir” sebagai ilmu pengetahuan. Pengetahuan tentang adanya “Daya Tarik Bumi” bekerjanya kausalitas dalam bidang fisis maupun psikis mendahului penelitian-penelitian ilmiah yang dilakukan oleh manusia.
Pengetahuan empirik dapat diatur, hingga denga demikian terbentuklah apa yang dinakamakan “Graphieen” yang merupakan kumpulan-kumpulan teratur dari pengetahuan fakta yang melukiskan, yang berbeda halnya dengan ilmu-ilmu pengetahuan sebenarnya, Yang dinakamkan “Logieen”. C,A Verrijin Stuart mengatakan “untuk menjadi ilmu pengetahuan, perlu agar empiri memperdalam dirinya hingga menjadi gambaran jelas tentang  hubungan gejala-gejala secara sebab dan akibat”. Esensi ilmu pengatahuan adalah metodenya bukanlah bahannya. Metode ilmiah mencakup dua hal sebagai berikut:
a.    Suatu sikap pemikiran.
b.    Suatu cara dalam hal berhubungan dengan pokok persoalan tertentu.
Sikap pemikiran seorang ilmuan adalah objektif yang meliputi prakonsepsi-prakonsepsi dan prasangka-prasangka yang dikendalikan secara sadar dan sikap terbuka terhadap segala macam data serta bukti kesediaan untuk membuang kesimpulan-kesimpulan serta ide-ide usang, apabila disajikan bukti-bukti baru yang bersifat menentukan dan yang bertentangan dengannya.
PERSOALAN METODOLOGI SECARA UMUM
Metodologi adalah ilmu pengetahuan yang mempesoalkan metode-metode yang digunakan dalam ilmu pengetahuan secara umum untuk mencapai ilmu pengetahuan. Dalam rangka usaha menghadapi fenomin-fenomin cabang ilmu pengetahuannya, seoarang ilmuan sejati dapat memanfaatkan salah satu diantara dua macam cara pendekatan atau (Approaches) atau kedua-duanya yaitu Approach Induktif dan Approach Deduktif. Metode Induktif atau empirik mencakup tindakann-tindakan berupa: Obserfasi dan pengumpulan semua data penting, perbandingan dan klasifikasi data dengan urutan yang teratur. Dan penyusunan –penyusunan generalisasi-generalisasi (hukum-hukum atau asas-asas) yang menunjukkan efek sebab dan akibat antara data yang terklasifikasi.
Ada kalanya orang menyatakan bahwa “Induksi” berati bekerja dari hal khusus (partikular) menuju ke arah hal yang bersifat umum ( General ). Ada pihak yang berpendapat bahwa induksi murni jarang sekali digunakan tanpa bantuan proses deduktif. Maksudnya seorang ilmuan jarang sekali menghadapi obserfasi atau pengumpulan data “begitu saja” tanpa menggunakan hipotetis tertentu, tenbtang hubungan sebab dan akibat antara mereka. Deduksi mulai dengan generalisasi-generalisasi dan bekerja kembali ke hal-hal yang bersifat khusus.
Generalisasi-generalisasi yang dicapai secara induktif dapat diterapkan kepada kasus-kasus baru dan kemudian diverifikasi lagi sehubungan denga data baru yang telah terkumpulkan. Metode-metode studi dalam Ilmu Ekonomi[2]. Hingga sekarang masih banyak terdapat perselihan paham tentang metode apa yang harus digunakan untuk mempelajari fenomin-fenomin ekonomi, walaupun pertentangan tersebut sudah agak mereda. Mungkin masih sangat dipersoalkan kini adalah penggunaan data ekonomi. Misalkan bahwa para ahli ekonomi sebagai kelompok berusaha untuk mempelajari pembangunan ekonomi sesuatu negara selama periode tertentu.
Segera akan terlihat bahwa terhadap beberapa kelompok ekonomi yang masing-masing menekankan “approach” tertentu terhadap pokok persoalan yang sedang dihadapi. Salah satu kelompok yang memiliki nama mashab institusional historis (the institusional historical school) tidak begitu memperhatikan studi perkembangan harga-harga secara abstrak dengan jalan bertolak dari hipotesis-hipotesis permis-premis umum adalah steril dan tidak akan menghasilkan hasil-hasil realistik. Mereka lebih cenderung untuk sangat memperhatikan lembaga-lembaga, (artinya organisasi-organisasi yang dibentuk oleh manusia dan pola keyakinan-keyakinan dan ide-ide) dan kekuatan-kekuatan yang telah yang telah mempengaruhi evolusi lembaga-lembaga tersebut. Kelompok kedua yang dapat kita nyatakan sebagai mashab statistik (The Statistical School) tidak menyetujui pendapat kelompok pertama, mungkin mereka  akan menyatakan bahwa keterangan-keterangan yang dicapai oleh kaum institusionalis mungkin bersuifat menarik, tetapi hal itu tidak banyak memberikan keterangan-keterangan tentang kekuatan-kekuatan dasa sebenarnya yang sedang bekerja.
Mereka berkeyakinan  bahwa para ahli ekonomi perlu  meniru para ahli bidang ilmu alam yang melakukan studi secara deduktif artinya : mengumpulkan dan mengklasifikasikan data objektif kuantitatif setelah mana diusahakan untuk menarik kesimpulan-kesimpulan yang memperlihatkan hubungan-hubungan sebab-akibat antara data tersebut. Pertentangan antara kaum yang pertama (statistik) dengan kaum yang kedua (institusionalis), sesungguhnya berkis sekitar persoalan objektivitas dan analisis kuantitatif versus analisis kuantitatif. Kelompok ahli-ahli ekonomi ketiga dapat kita golongkan pada mazhab deduktif atau analitik (the deductive or analitycal school) kelompok ketiga ini mengkritik konsep “approach” dan manyatakan bahwa pengumpulan fakta-fakta baik secara statistik maupun dengan cara lain tidak berguna dan hanya membuang waktu dan energi apabila tidak terdapat adanya hipotesis deduktif atau perkiraan yang tepat tentang fakta-fakta mana yang penting untuk dikumpulkan. Tanpa adanya hipotesis, bahkan tidak mungkin untuk mengetahui apa yang sebenarnya merupakan suatu fakta.
Esensi metode deduktif adalah penyusunan uraian-uraian yang bersifat sederhana ataupun abstrak dengan bertolak dari premis-premis umum atau hipotesis-hipotesis yang biasanya dicapai melalui pengamatan situasi-situasi dalam kehidupan nyata hingga akhirnya dicapai kesimpulan-kesimpulan atau prinsip-prinsip umum. Kelompok ahli-ahli ekonomi ke empat tergolonga pada mazhab elektrik (the eclectic school) golongan ini mengakui sumbangsih dari pendekatan-pendekatan yang di kemukakan oleh “mazhab-mazhab” yang telah dibahas, dan mereka menggunakan metode-metode dan hasil-hasil yang dicapai (masing-masing mazhab) Metode ilmu ekonomi juga ditentukan oleh pandangan duniannya Secara bahasa, istilah metode mengacu kepada aturan dan prosedur dari suatu disiplin ilmu yang diikuti dalam suatu tatanan logika tetentu untuk mencapai suatu tujan yang diinginkan.[3] Yang sebenarnya dilakukan oleh metode adalah menyediakan kriteria untuk menerima atau menolak proposisi tertentu sebagai suatu bagian tertentu dari disiplin.[4]
Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil dan kriteria untuk menerima dan menolak bergantung, seperti yang ditunjukkan dengan benar oleh Caws, kepada tujuan yang dicari.[5] Ilmu ekonomi akan menerima ststus quo, apa adanya, membiarkannya tanpa penilaian dna tidak akan memebuat rekomendasi kebijakan untuk mengubahnya. Fungsinya hanya akan melakukan deskripsi (membuat pernyataan positif tentang) bagaimana operasi dari kekuatan-kekuatan pasar, dan melakukan analisis, secara teoretis maupun empiris, hubungan antara berbagai variabel yang terlibat dalam alokasi dan distribusi demikian dengan suatu pandangan untuk membantu membuat prediksi tentang apa yang mungkin terjadi di masa  depan.
Dengan demikian, ilmu ekonomi merupakan suatu ilmu pengetahuan positif tanpa ada suatu peran normatif yang dapat dimainkan. Namun, kalau tujuan ilmu ekonomi itu juga untuk membantu merealisasikan sarana-sarana humanitarian, metodenya tidak boleh hanya sekedar untuk deskripsi, analisis, dan prediksi, melainkan juga membandingkan hsil-hsil yang sebenarnya dengan sarana-sarana yang diinginkan, melakukan analisis tentang sebab-sebab adanya kesenjangan antara keduanya, dan memperlihatkan bagaimana kesenjangan tersebut dapat dihapuskan tanpa mengorbankan kebebasan individu.
Metode Ilmu Ekonmi
 Seperti yang telah dikemukakan di atas bahwa  ilmu ekonomi secara sedehana merupakan  uapaya manusia untuk pemenuhan kebutuhannya yang bersifat tak terbatas dengan alat pemenuhan kebutuhan  berupa barang  dan jasa yang bersifat langka serta mempunyai kegunaan altrnatif. Untuk  dalam cara pemenuhan kebutuhan itulah berkaitan dengan  metode-metode dalam ilmu ekonomi tersebut.
Adapun metode-metode yang digunakan dalam ilmu ekonmi,menurut
Chaurmain dan Prihatin (1994: 14-16) meliputi:
1.      Meode Induktif; yaitu metode di mana suatu keputusan dilakukan  dengan mengumpulkan semua data iformasi yang ada di dalam realitas kehidupan. Realita tersebut dalam setiap unsur kehidupan yang dialami individu, keluarga, masyarakat local dan sebagainya mencoba dicari jalan pemecahan sehingga upaya pemenuhan kebutuhannya tersebut dapat dikaji secara secermat mungkin. Sebagai contoh upaya menghasilkan dan menyalurkan sumber daya ekonomi. Upaya tersebut dilakukan sedemikian rupa sehingga sampai diperoleh barang-barang dan jasa-jasa yang dapat tersedia pada jumlah, harga, dan waktu  yang tepat bagi pemenuhan kebutuhan tersebut. Untuk mencapai tujuan tersebut maka diperlukan perencanaan yang dalam ilmu ekonomi berfungsi sebagai cara ataupun metode untuk menyusun daftar kebutuhan terhadap sejumlah barang dan jasa yang diperlukan masyarakat.
2.      Metode Deduktif ; adalah suatu metode ilmu ekonomi yang bekerja atas dasar hukum, ketentuan atau prinsip umum yang sudah diuji kebenarannya. Dengan metode ini ilmu ekonomi mencoba                                                                                                                                  menetapkan  cara pemecahan masalah, sesuai dengan acuan, prinsip, hukum dan ketentuan yang ada dalam ilmu ekonomi. Misalnya, dalam ilmu ekonomi terdapat hukum yang mengemukakan bahwa “jika persediaan barang-barang dan jasa berkurang dalam masyarakat, sementara permintaannya  tetap, maka maka barang-barang dan jasa-jasa  akan naik harganya”. Bertolak dari hukum ekonomi tersebut, para ahli ekonomi secara deduktif sudah dapat menentukan  bahwa harus dijaga agar pesrsediaan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat tersebut selalu dapat mencukupi dalam kuantitas dan kualitasnya. Boulding (1955: 12) menyebutnya sebagai metode eksperimen intelektual (the method of intellectual experiment).
3.      eode Matematika; adalah metode yang digunakan untuk memecahkan masalah-masalah ekonomi dengan cara pemecahan soal-soal secara matematis. Hal ini maksudnya bahwa dalam matematika terdapat kebiasaankebiasaan  yang dimulai dengan pembahasan dalil-dalil. Melaui pembahasan dalil-dalil tersebut dapat dipastikan  bahwa kajiannya itu  dapat diterima secara umum. 
4.      Meode Statistika; adalah suatu metode pemecahan masalah ekonomi dengan cara-cara  pengumpulan  data, pengolahan data, analisis data, penafsiran data, dan penyajian data dalam bentuk  angkaangka secara statistik. Dari angkaangka yang  yang disajikan, kemudian dapat diketahui permasalahan yang sesungguhnya untuk kemudian dicarikan cara pemecahannya. Sebagai contoh, pembahasan mengenai  masalah pengangguran. Dalam hal ini bisa terlebih dahulu diidentifikasi unsur-unsur yang berkaitan dengan pengangguran, misalnya; data-data perusahaan, data-data tenaga kerja yang yang terdidik/kurang terdidik, jenis dan  jumlah lapangan kerja yang  trsedia, jumlah dan tingkat upah  yang ditawarkan perusahaan, temapat perusahaan beroperasi, maupun rata-ratempat tinggal para calon pekerja. Dari data yag tekumpul tersebut, seorang ahli ekonomi akan dapat menyusun pengolahan/analisis dan penafsiran data secara statistik yang berhubungan dengan pemecahan masalah pengangguran tersebut. Dari angka-angka statistik tersebut kemudian ia dapat menentukan cara-cara yang tepat untuk membantu mengatasi masalahmasalah pengangguran secara akurat berdasarkan tafsiran peneliti terhadap angka-angka yang disajian secara statistik. 

konsep rasionalitas
Asumsi rasionalitas
Jenis Rasionalitas
Ada dua jenis rasinalitas yakni : Rasionalitas kepentingan pribadi ( Self Interest Rationalty) dan Present Aim Rationality).
a.    Rasionalitas kepentingan pribadi.
Prinsip pertama dalam ilmu ekonomi menurut Edgeworth, adalah bahwa setiap pihak digerakkan oleh self interest. Hal ini mungkin saja benar pada masa-masa Edgeworth,tapi salah satu pencapaian dari teori utilitas modern adalah kebebasan ilmu ekonomi dan prinsip pertama yang meragukan tersebut.
b.    Present Aim ratinality.
Teori utilitas modern yang aksiomatis tidak berasumsi bahwa manusia bersikap mementingkan kepetingan pribadinya(self interested). Teori ini hanya berasumsi bahwa manusia menyesuaikan prefensinya dengan sejumlah aksioma: secara kasarnya prefensi-prefensi tersebut harus konsisten. Individu-individu senyesuaikan dirinya denga aksioma-aksioma ini tanpa harus menjadi self interested.
2. Aksioma –aksioma pilihan Rasional
     Terdapat sifat dasar yakni kelengkapan (completeness) transifitas ( transivity) dan kontinuitas (continuity).
a.  Kelengkapan
Jika Individu dihadapkan pada dua situasi, A dan B maka ia dapat selalu menentukan scara pasti salah satu dari tiga kemungkinan berikut ini :
           A lebih disukai daripada B.
           B lebih sukai daripada A.
           A dan B keduanya sama-sama disukai.             
b.         Transivitas
Jika seseorang berpendapat bahwa A lebih di suakai daripada B dan B lebih disukai daripada C , maka tentunya ia akan mengatakan A harus lebih disukai daripada C. Asumsi ini menyatakan bahwa pilihan individu bersifat konsisten secara internal.
c.         Kontinuitas
Jika seseorang menganggap A lebih disukai daripada B ,Maka situasi-situasi yang secara cocok mendekati A Haru juga lebih disukai daripada B.
3. Asumsi-Asumsi Lain tentang Preferensi
a.  Kemonotonan yang kuat (strong monolonicity)
Bahwa lebih banyak berarti labih baik. Biasanya kita tidak memerlukan asumsi sekuat ini. Asumsi ini dapat diganti dengan yang lebih lemah yakni local nonsatiation.
b.Local nonsatiation.
            Asumsi ini menyebabkan bahwa seseorang dapat selalu berbuat lebih baik.sekecil apapun, bahkan bila ia hanya menikmati sedikit perubahan saja dalam “keranjang konsumsinya”.
c.Konveksitas Ketat (strict convexity)
            Asumsi ini menyatakan bahwa seseoarang lebih menyukai yang rata-rata daripada yang ekstim.Tetapi selain dari pada makna ini, asumsi ini memiliki muatan ekonomis yang kecil.strict convexity merupakan generalisasi dari asumsi neoklasik tentang diminishing marginal rates of substitution.
B. Prespektif Islam tentang Asumsi Rasionalitas.
1. Perluasan konsep Rasionalitas (untuk transitivitas)
            Pertama-tama kita berpendapat bahwa self interest rationality yang diperkenalkan oleh Edgeworth adalah konsep yang lebih baik dalam artinya kita berasumsi bahwa individu mengejar banyak tujuan. Bukan hanya memperbanyak kekayaan secara moneter. Sayangnya konsep ini terlalu longgar sehingga tindakan apapun dari seseorang dapat dijustifikasikan sebagai rasional hanya karena ia mengkliam bahwa tindakannya didorong oleh self interestnya.
            Kedua kita berpendapat bahwa teori modern tentang keputusan rasional tidak disepakati secara universal. Versi yang berbeda memiliki aksioma yang berbeda. Tapi kesemuanya sekurang-kurangnya menyepakati aksioma transivitas. Transivitas adalah syarat minimal konsistensi : jika konsistensi tidak menyaratkan transivitas, maka sesungguhnya ia tidak mensyaratkan apapun sebenarnya tidak semua aksioma teori keputusan rasional merupakan syarat dari konsistensi .Contohnya salah satu aksioma adalah kelengkepan :terhadap pasangan alternatif apapun dari A dan B, kita dapat memiliki A daripada B ,B daripada A, Atau sama saja antara A dan B. Hal ini tidak di persyaratkan oleh konsistensi.  


                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               



[1] C.A Verrijn stuart, de wetenschap der economie en de glondslagen van het sociaal economisch leven, 6-e herziene druk, de erven f. Bohn, haarlem, 1947, p.l. yang mengutip (menerjemahkannya) dari knies, die politische oekonomie vom standpunkte der geschicht linchen methode, p. 327.
[2] Perhatikan uraian Coral R. Daugherty/Marion R. Daugherty, principle of political Economic volume one, Houghton Mifflin Company, Boston, 1950, pp. 15-16.
[3] Lihat kata-kata metode dan metodologi dalam webster’s ninth newcollegiate dictionary. Lihat juga caws (1967), hlm.339; Blaug (1980), hlm. xi.
[4] Lihat machlup (1978), hlm. 54; Blaug (1980), hlm. 264.
[5] Caws (1967), hlm. 112.


MEKANISME HARGA MENURUT IBN KHALDUN
Oleh: Yuwan Ebit Saputro

       Di dalam Al-Muqaddimah , Khaldun menulis secara khusus di bab IV satu sub-bab berjudul "Harga-Harga di Kota-Kota". Ia membagi jenis barang menjadi barang kebutuhan pokok dan barang mewah. Menurutnya, bila suatu kota berkembang dan selanjutnya populasinya akan bertambah banyak, maka harga- harga barang kebutuhan pokok akan mendapat prioritas pengadaannya. Akibatnya penawaran meningkat dan ini berarti turunnya harga. Sedangkan untuk barang-barang mewah, permintaannya akan meningkat sejalan dengan berkembangnya kota dan berubahnya gaya hidup. Akibatnya harga barang mewah meningkat. Berikut penjelasan lengkap Ibnu Khaldun tentang Harga-harga di kota.
Ibn Khaldun juga menjelaskan mekanisme penawaran dan permintaan dalam menentukan harga keseimbangan. Secara lebih rinci ia menjabarkan pengaruh persaingan di antara konsumen untuk mendapatkan barang pada sisi permintaan. Setelah itu ia menjelaskan pula pengaruh meningkatnya biaya produksi karena pajak dan pungutan-pungutan lain di kota tersebut, pada sisi penawaran 
Pada bagian lain dari bukunya, Ibn Khaldun menjelaskan pengaruh naik dan turunnya penawaran terhadap harga. Ia mengatakan, "Ketika barang-barang yang tersedia sedikit, maka harga-harga akan naik. Namun bila jarak antarkota dekat dan aman untuk melakukan perjalanan, maka akan banyak barang yang diimpor sehingga ketersediaan barang akan melimpah, dan harga-harga akan turun".  
Ibnu Khaldun telah menganalisa secara empiris tentang teori supply and demand dalam masyarakat. Dalam kalimat di atas Ibnu Khaldun secara ekspilisit memformulasikan  tentang hukum supply dan kaitannya dengan harga. Menurutnya apabila sebuah kota berkembang pesat, mengalami kemajuan dan  penduduknya padat, maka persediaan bahan makanan pokok melimpah. Hal ini dapat diartikan penawaran meningkat yang berakibat pada murahnya harga barang pokok tersebut.
Analisa supply and demand Ibnu Khaldun tersebut dalam  ilmu ekonomi modern, diteorikan  sebagai terjadinya  peningkatan disposable income dari penduduk kota. Naiknya  disposible income kelebihan pendapatan) dapat menaikkan marginal propersity to consume (kecendrungan marginal untuk mengkonsumsi) terhadap barang-barang mewah dari setiap penduduk kota tersebut. Hal ini menciptakan demand baru atau  peningkatan permintaan terhadap barang-barang mewah. Akibatnya  harga barang-barang mewah akan meningkat pula.Adanya kecendrungan  tersebut  karena terjadi disposable income  penduduk seiring dengan berkembangnya kota.  Teori Ibnu Khaldun tentang supply and demand diilustrasikan oleh Adiwarman Karim sebagai berikut.
Grafik di atas menjelaskan tentang tingkat harga bahan pokok di kota besar dan kota kecil. Supply bahan pokok penduduk kota besar (Qs2) jauh lebih besar dari pada supply bahan pokok di kota kecil (Qs1). Menurut Ibnu Khaldun, penduduk kota besar memiliki supply bahan pokok yang melebihi kebutuhannya sehingga harga bahan pokok di kota besar relatif lebih murah (P2). Sementara itu supply bahan pokok di kota kecil relatif sedikit. sehingga permintaan tinggi karena penduduk kota kecil khawatir kehabisan bahan makanan pokok dan imbasnya harga menjadi lebih tinggi (P1). Kecenderungan mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga murah bagi penduduk kota membuat mereka mempunyai kelebihan pendapatan (disposable income) dan normalnya setelah kebutuhan pokok terpenuhi maka manusia cenderung untuk memenuhi kebutuhan pelengkap dan mewah. Imbasnya harga barang mewah ataupun pelengkap menjadi naik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar