Jumat, 13 Mei 2016

Filosofi Sistem Macapat



Filosofi Sistem Macapat
Oleh: Yuwan Ebit Saputro

       Kalau kita sering melihat pusat kota di Jawa, biasanya terletak di alun-alun… pernahkah kita bertanya, kalau itu bukan kebetulan?Sistem tata kota yang ditinggalkan Wali Songo, dinamakan macapat. Yakni pusat kerajaan, yang biasanya terletak di alun-alun atau lapangan berbentuk segi empat (papat). Alun-alun sebagai tempat berkumpulnya rakyat, yang dikelilingi oleh pusat pemerintahan, tempat ibadah, pasar dan penjara. Lokasi-lokasi penting itu diatur sesuai dengan empat penjuru mata angin.
Inilah makna yang terkandung dari sistem tata letak tersebut:

       Di sebelah Selatan terdapat pusat pemerintahan di mana Bupati menjalankan tugasnya, di sebelah Barat terdapat masjid tempat beribadah sehingga diharapkan Bupati dan segenap pamong prajanya tidak melupakan urusan keagamaan, di sebelah Utara terdapat pasar tempat bertemunya para kawula dan tempat dimana roda ekonomi dijalankan, di sebelah Timur terdapat bangunan penjara di mana siapapun yang melanggar aturan maka harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Di tengah biasanya terdapat alun-alun dan di situ terdapat dua pohon beringin.

Alun-alun Kidul Yogyakarta
Paling jelas dapat kita lihat di alun-alun kota Jogja,, di beberapa kota lainnya… lokasi-lokasi tersebut mungkin ada yang telah digeser oleh kehadiran mall.
Alun-alun Utara Yogyakarta
       Sistem tata kota yang digagas oleh Kanjeng Sunan Kalijaga tidak sekedar masalah sistem tata ruang saja, namun di balik itu banyak nilai yang terkandung di dalamnya. Seperti Kantor Bupati selalu menghadap ke Utara membelakangi gunung dan menghadap ke arah laut. Ini memiliki makna bahwa seorang pimpinan harus meninggalkan sifat tinggi hati dan kesombongan sebagimana sifat gunung yang tinggi, dan pemimpin harus memiliki hati yang luas seluas samudra. Tentang alun-alun adalah punjer (pusat), dan perwujudan keberagaman masyarakat. Alun-alun berasal dari kata bahasa Arab “allaunu-allaunu” yang berarti beraneka warna jadi pemimpin adalah untuk masyarakat majemuk bukan golongan. Di tengah alun-alun terdapat dua beringin kembar yang melambangkan sumber hukum pemerintahan harus sejalan dengan dua pusaka peninggalan Nabi Muhammad SAW untuk umatnya yaitu al-Qur’an dan al-Hadits.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar