Filosofi
Sistem Macapat
Oleh: Yuwan
Ebit Saputro
Kalau
kita sering melihat pusat kota di Jawa, biasanya terletak di alun-alun…
pernahkah kita bertanya, kalau itu bukan kebetulan?Sistem tata kota yang
ditinggalkan Wali Songo, dinamakan macapat. Yakni pusat
kerajaan, yang biasanya terletak di alun-alun atau lapangan berbentuk
segi empat (papat). Alun-alun sebagai tempat berkumpulnya rakyat, yang
dikelilingi oleh pusat pemerintahan, tempat ibadah, pasar dan penjara.
Lokasi-lokasi penting itu diatur sesuai dengan empat penjuru mata angin.
Inilah
makna yang terkandung dari sistem tata letak tersebut:
Di
sebelah Selatan terdapat pusat pemerintahan di mana Bupati menjalankan
tugasnya, di sebelah Barat terdapat masjid tempat beribadah sehingga diharapkan
Bupati dan segenap pamong prajanya tidak melupakan urusan keagamaan, di sebelah
Utara terdapat pasar tempat bertemunya para kawula dan tempat dimana roda
ekonomi dijalankan, di sebelah Timur terdapat bangunan penjara di mana siapapun
yang melanggar aturan maka harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Di
tengah biasanya terdapat alun-alun dan di situ terdapat dua pohon beringin.
Alun-alun
Kidul Yogyakarta
Paling
jelas dapat kita lihat di alun-alun kota Jogja,, di beberapa kota lainnya…
lokasi-lokasi tersebut mungkin ada yang telah digeser oleh kehadiran mall.
Alun-alun
Utara Yogyakarta
Sistem
tata kota yang digagas oleh Kanjeng Sunan Kalijaga tidak sekedar masalah sistem
tata ruang saja, namun di balik itu banyak nilai yang terkandung di dalamnya.
Seperti Kantor Bupati selalu menghadap ke Utara membelakangi gunung dan
menghadap ke arah laut. Ini memiliki makna bahwa seorang pimpinan harus
meninggalkan sifat tinggi hati dan kesombongan sebagimana sifat gunung yang
tinggi, dan pemimpin harus memiliki hati yang luas seluas samudra. Tentang
alun-alun adalah punjer (pusat), dan perwujudan keberagaman masyarakat.
Alun-alun berasal dari kata bahasa Arab “allaunu-allaunu” yang berarti
beraneka warna jadi pemimpin adalah untuk masyarakat majemuk bukan golongan. Di
tengah alun-alun terdapat dua beringin kembar yang melambangkan sumber hukum
pemerintahan harus sejalan dengan dua pusaka peninggalan Nabi Muhammad SAW
untuk umatnya yaitu al-Qur’an dan al-Hadits.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar