Rabu, 20 September 2017

“ANALISIS PENGARUH HUTANG LUAR NEGERI DALAM PERSAINGAN GLOBAL” (analisis dalam perspektive islam)



“ANALISIS PENGARUH HUTANG LUAR NEGERI DALAM PERSAINGAN GLOBAL”  
(analisis dalam perspektive islam) 

Oleh: Yuwan Ebit Saputro
 
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah.
Sebuah negara atau pemerintahan pasti mengalami pasang surut dalam perkembangan ekonominya. Hal tersebut dipengaruhi oleh kebijakan masing-masing pemerintahan yang berkuasa. Sebagai gambaran contoh saat ini adalah Presiden Joko Widodo mengawali pemerintahannya dengan kenaikan tipis hutang pemerintah sekitar Rp. 2.608,14 triliun dan di akhir tahun 2015 BI mencatat bahwa utang pemerintah era Jokowi meningkat hampir dua kali lipat yakni pada kisaran RP 4. 192 Triliun. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh hutang luar negeri sektor publik yang meningkat, sementara hutang luar negeri sektor swasta menurun. Sedangkan jika dibandingkan pada masa SBY, dari tahun 2005-2013 hutang negara mencapai 1,496.12 triliun, sehingga posisi Indonesia sekarang menempati urutan kelima yang sebelumnya berada di urutan keenam negara-negara yang memiliki hutang terbesar di dunia ini.[1]
Hutang negara baik yang berasal dari utang dalam negeri maupun utang negeri merupakan hal yang tidak disukai dalam ekonomi syariah. Tebukti dengan kenyataan bahwa Rasulullah   dengan Khulafaurrasyidin hanya sekali melakukan anggaran defisit. Dalam ilmu ekonomi akan mencegah ekspansi moneter yang selanjutnya mengontrol inflasi kesetabilan nilai tukar uang. Hutang yang dilakukan dalam jangka waktu yang panjang menunjukkan ketidak efektifan fungsi hutang itu sendiri karena hal tersebut melanggengkan saving investment gap. Untuk mengatasi saving investment gap dalam jangka waktu pendek dapat diatasi dengan hutang sebagaimana pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW pada saat penaklukan kota Mekkah, yang dilunasi sebelum satu tahun yaitu setelah perang Hunain. 
Islam sebagai al-din dan sekaligus sebagai al-daulah, disamping mengatur hubungan manusia dengan Allah, Islam juga sangat berkepentingan meletakkan basis-basis etika dan moral pada hubungan manusia dengan sesama lembaga politik dan kekuasaan yang bernama negara (aldaulah). Seperti diketahui, masalah ketidak adilan dan kedzaliman yang paling masif dan universal adalah kedzaliman yang dilakukan oleh negara/pemerintah. Semua ikhtiar memerangi kedzaliman dan menegakkan keadilan tanpa menyentuh negara/ pemerintah/penguasa adalah sia-sia. Bahwa dalam sejarah, negara selalu dipakai oleh penguasa untuk menindas rakyat, itulah tantangan kemanusian yang paling besar yang dengan dalih apapun syariat Islam tidak boleh lari padanya (hutang luar negeri).   
1.2. Rumusan Masalah.
a)         Bagaimana Pengaruh Hutang Luar Negeri Terhadap Persaingan Global?
b)         Bagaimana Solusi meghadapi permasalahan akibat hutang, dalam perspektif ekonomi islam?
1.3. Tujuan Penelitian.
a)         Untuk Mengetahui Pengaruh Hutang Luar Negeri, terhadap persaingan global.
b)         Untuk memahami lebih lanjut bagaimana solusi dalam menghadapi masalah hutang luar negeri, dalam perspektif ekonomi Islam.




BAB II
PEMBAHASAN
II.1. Konsep Hutang dalam Pandangan Islam.
Krisis ekonomi berkepanjangan dan lambannya pemulihan ekonomi, menunjuk-kan kerapuhan fondasi ekonomi Indonesia yang selama ini dibangun. Praktek monopoli, konglomerasi dan ekonomi kapitalistik mematikan usaha kerakyatan, memperluas kesenjangan ekonomi dan kecemburuan sosial. Kondisi ini semakin diperparah oleh budaya gemar berutang dan mempermanis istilah hutang luar negeri dengan bantuan luar negeri. Celakanya lagi hutang luar negeri/ bantuan luar negeri dari negara-negara donor, dan lembaga-lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia banyak yang dikorup oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Tingkat kebocoran ini cukup signifikan, menurut begawan ekonomi Prof. Sumitro Djojohadikusumo, mencapai 30% dari total anggaran pembangunan.[2]
Terdapat dua kelompok pandangan yang berbeda mengenai hutang luar negeri, Kelompok pertama berpendapat  bahwa negara Islam tidak seharusnya melakukan pembiayaan defisit (pengeluaran lebih besar dari pendapatan), karena hal ini pada akhirnya dapat menyebabkan pemerintah berutang dengan konsekuensi membayar bunga, dan mendekati riba. Pengeluaran yang bertambah ini juga dapat menyebabkan pemborosan. Namun kelompok ekonom muslim kedua berpendapat sudah tidak waktunya lagi negara-negara Islam mempertahankan konsep anggaran berimbang yang berkonsekuensi lambatnya pertumbuhan ekonomi dan tidak tergalinya sumber daya alam karena ketiadaan modal. Negara-negara Islam yang kaya sumber alam, namun kurang modal untuk mengolah harus mau menerima anggaran defisit dengan solusi meminjam modal ke negara lain untuk digunakan sebagai modal penggalian sumber daya alam seperti minyak, gas dan lain-lain, atau dengan memungut pajak. Inilah dua pendapat yang berkembang dalam pemerintahan Islam.
Pendapat pertama banyak dipakai di masa pemerintahan Islam fase awal, dan pendapat yang kedua banyak dianut di fase pemerintahan Islam modern. Berikut ini dikemukakan pendapat 3 ekonom Islam modern yang sama-sama setuju dengan konsep anggaran defisit:
1)      Menurut Mannan, sebuah negara Islam modern harus menerima konsep anggaran modern (sistem anggaran defisit) dengan perbedaan pokok dalam hal penanganan defisit (kekurangan) anggaran. Negara Islam dewasa ini harus mulai dengan pengeluaran yang mutlak diperlukan (sesuai yang direncanakan APBN) serta mencari jalan serta cara baru untuk mencapainya, baik dengan merasionalisasi struktur pajak atau dengan mengambil kredit (utang) dari sistem perbankan dalam negeri atau dari luar negeri (Bank Dunia, IMF, ADB dan lain-lain).[3]
2)      Muhammad Umar Chapra setuju dengan anggaran pembelanjaan defisit, namun dengan solusi yang berbeda dengan Mannan. Umar Chapra berpendapat bahwa negara-negara Muslim harus menutup defisit anggaran dengan pajak, yaitu mereformasi dengan sistem perpajakan dan program pengeluaran negara, bukan dengan jalan pintas melalui ekspansi moneter dan meminjam. Umer Chapra lebih setuju dengan meningkatkan pajak, karena meminjam akan membawa kepada riba, dan peminjaman itu juga meniadakan keharusan berkorban, namun hanya menangguhkan beban sementara waktu dan akan membebani generasi yang akan datang dengan beban berat yang semestinya tidak mereka pikul. 
3)      Abdul Qadim Zallum setuju dengan anggaran defisit, dengan solusi yang hampir sama dengan Umar Chapra, yaitu difisit diatasi dengan penguasaan BUMN dan pajak. Beliau mengatakan: Anggaran negara pada saat ini sangat berat dan besar, setelah melusnya tanggungjawab dan bertambahnya pos-pos yang harus disubsidi. Pendapatan baitulmal dari sumber-sumber tradisional seperti, Ghanimah, Fay'i, Jizyah, kharaj, 'Usy,r dan khumus, kadang kala tidak memadai untuk memenuhi pengeluaran negara yang semakin berkembang. Oleh karena itu, negara harus mengupayakan cara lain yang mampu menutupi baitulmal/kas negara, baik dalam kondisi ada harta maupun tidak. Kewajiban tersebut berpindah kepada kaum muslimin pada saat baitul maal kosong. 
Dari gambaran sekilas di atas, jika dikaitkan dengan keadaan bangsa Indonesia saat ini, sungguh ironi padahal asset kekayaan sumber daya alam yang dimiliki bangsa ini sangat melimpah, sehingga kadang diungkapkan dengan istilah “gemah ripah loh jenawi toto tentrem kerto raharjo”. Namun pada kenyataannya, perekonomian Indonesia mengalami keterpurukan. Hal ini terjadi karena pemerintah maupun rakyatnya terlalu mengesampingkan faktor moral dan norma agama sehingga melahirkan generasi materialistis yang tidak berdaya menanggulangi problem krisis keimanan yang pada akhirnya menjalar pada krisis multidimensi. Bagaimana tidak, pada kondisi yang parah semacam ini ada sebagian kalangan pejabat yang semestinya menjadi suri tauladan, justru melakukan penjarahan kekayaan negara di hampir semua bidang, yang lebih parah hal ini dilakukan secara kolektif dan sistemik.
II.2. Statistik Hutang Luar Negeri Indonesia.
Pada dasawarsa 1990-an, jumlah hutang luar negeri Indonesia menempati peringkat ke-5 di antara negara dunia ketiga, setelah Meksiko, Brazil, India dan Argentina.  Akibat krisis ekonomi yang sangat parah ini, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan rasio stock hutang per GDP tertinggi di dunia, mengalahkan negara-negara yang selama ini terkenal sebagai pengutang terbesar, seperti Meksiko, Brazil dan Argentina. Persoalan hutang luar negeri ini bila tidak diselesaikan dengan baik akan dapat menghambat pemulihan ekonomi dan menjatuhkan martabat bangsa Indonesia di mata dunia internasional. Dalam makalah ini akan dipaparkan bagaimana kebijakan makro ekonomi Islam terhadap persoalan hutang dan solusi yang ditawarkan untuk menyelesaikan krisis hutang luar negeri secara baik, manusiawi dan berkeadilan sosial.[4]
Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2014 tercatat USD269,3 miliar sehingga tumbuh 7,1%, meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan Desember 2013 sebesar 4,6% (yoy). Peningkatan pertumbuhan tersebut terutama dipengaruhi oleh kenaikan posisi ULN sektor swasta sebesar 12,2% menjadi USD141,4 miliar. Sementara itu, posisi ULN sektor publik tumbuh sebesar 1,9% menjadi USD127,9 miliar. Jika dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya, ULN sector swasta hanya tumbuh 0,6%, sementara ULN sektor publik meningkat 1,6%.
Berdasarkan jangka waktu, kenaikan pertumbuhan ULN terutama terjadi pada ULN jangka panjang. ULN berjangka panjang pada Januari 2014 tumbuh 7,1% , lebih tinggi dari pertumbuhan bulan Desember 2013 sebesar 4,1%. Sementara itu, ULN berjangka pendek tumbuh 7,0%, sedikit lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,1%. Pada Januari2014, ULN berjangka panjang tercatat sebesar USD222,8 miliar, atau mencapai 82,7% dari total ULN. Dari jumlah tersebut, ULN berjangka panjang sektor publik mencapai USD121,5 miliar (95,0% dari total ULN sektor publik), sementara ULN berjangka panjang sektor swasta sebesar USD101,3 miliar (71,7% dari total ULN swasta).
Untuk ULN swasta, peningkatan pertumbuhan terjadi pada ULN sektor finansial dan sector pengangkutan & komunikasi. ULN sektor swasta terutama terarah pada lima sektor ekonomi, yaitu sektor keuangan (pangsa 26,5% dari total ULN swasta), sektor industri pengolahan (pangsa 20,4%), sektor pertambangan dan penggalian (pangsa 18,1%), sektor listrik, gas, dan air bersih (pangsa 11,6%), dan sektor pengangkutan dan komunikasi (pangsa 7,6%). Dari kelima sector tersebut, dua sektor yaitu sektor keuangan dan sektor pengangkutan dan komunikasi mencatat kenaikan pertumbuhan pada Januari 2014 masing-masing sebesar 11,1% dan 5,8%, dari bulan sebelumnya sebesar 5,7% dan 4,4%. Sementara itu, pertumbuhan ULN sektor pertambangan dan penggalian dan sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 20,4% dan 11,7%, lebih lambat dari 26,1% dan 12,1%  pada bulan sebelumnya. Di sisi lain, ULN sektor listrik, gas, dan air bersih masih mengalami kontraksi sebesar 1,7%.[5]
II.3. Dampak Hutang Luar Negeri dalam Pembangunan Ekonomi.
Hutang luar negeri, yang sudah menjadi andalan negara Indonesia, akan membawa dua dampak besar yaitu dampak positif dan dampak negative. Berikut penjelasan mengenai dampak hutang luar negeri terhadap pembangunan ekonomi:
1)      Dampak Positif Utang Luar Negeri.
Dampak positif dari utang luar negeri yaitu terhadap pembangunan ekonomi dan peningkatan tabungan masyarakat. Sebab, alirannya dapat meningkatkan pendapatan dan tabungan domestik sehingga utang luar negeri menghasilkan multiplier effect positif terhadap perekonomian, kemudian terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan tabungan masyarakat sebagai dampak lanjutannya. Alasannya, aliran bantuan luar negeri dapat meningkatkan investasi yang selanjutnya meningkatkan pendapatan dan tabungan domestik dan seterusnya. Sampai di situ, secara teori, bantuan luar negeri justru menghasilkan dampak pengganda (multiplier effects) yang positif pada perekonomian, pinjaman luar negeri dalam jangka pendek dapat menutup defisit APBN, dan ini jauh lebih baik dibandingkan jika defisit APBN, sehingga memungkinkan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan dengan dukungan modal yang relatif lebih besar, tanpa disertai efek peningkatan tingkat harga umum. Dengan demikian pemerintah dapat melakukan ekspansi fiskal untuk mempertinggi laju pertumbuhan ekonomi nasional.[6]
Meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi berarti meningkatnya pendapatan nasional, yang selanjutnya memungkinkan untuk meningkatnya pendapatan perkapita. Dampak yang kedua adalah Sumber dana luar negeri merupakan sarana yang diperlukan untuk memperlancar pembangunan. Dengan adanya modal maka proyek dapat dilaksanakan, dipercepat dan diperluas cakupannya. Sedangkan dampak yang ketiga adalah Pengejaran ketinggalan dari negara-negara maju bisa lebih dimungkinkan. Dengan modal yang cukup maka kita bisa mengejar (dalam batasan tertentu) ketinggalan-ketinggalan dari negara-negara maju, paling tidak dari segi materiil yang pokok. Alat-alat teknologi kita bisa impor dengan demikian proyek pembangunan bisa berjalan.[7]
2)    Dampak Negatif Utang Luar Negeri.
Adapun dampak negative dari hutang luar negeri terhadap pembangunan ekonomi meliputi: Pertama, Sisi efektifitas, secara internal, utang luar negeri menghambat tumbuhnya kemandirian ekonomi negara. Serta pemicu terjadinya kontraksi belanja sosial, merosotnya kesejahteraan rakyat, dan melebarnya kesenjangan. Kedua, Secara eksternal, utang luar negeri menjadi pemicu meningkatnya ketergantungan negara pada modal asing, dan pada pembuatan utang luar negeri secara berkesinambungan. Ketiga, Sisi kelembagaan, lembaga-lembaga keuangan multilateral diyakini telah bekerja sebagai kepanjangan tangan negara-negara Dunia Pertama pemegang saham utama mereka, untuk mengintervensi negara-negara penerima pinjaman. Ketiga, Sisi ideologi, utang luar negeri diyakini telah dipakai oleh negara-negara pemberi pinjaman, terutama Amerika, sebagai sarana untuk menyebarluaskan kapitalisme neoliberal ke seluruh penjuru dunia. Keempat, Sisi implikasi sosial dan politik, utang luar negeri sebagai sarana yang sengaja dikembangkan oleh negara-negara pemberi pinjaman untuk mengintervensi negara-negara penerima pinjaman.[8]
II.4. Solusi dalam menghadapi hutang luar negeri dalam perspektif Islam.
Maka dalam menyikapi permasalahan hutang luar negeri, islam memiliki beberapa solusi alternative sehingga beban hutang yang berpotensi merusak perekonomian Indonesia mampu diatasi dengan baik, hal ini sebagaimana Firman Allah yang artinya: “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan,  dan menyedekahkan (sebagian atau semua hutang) itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui”. 
Ayat tersebut menawarkan tiga alternatif penyelesaian krisis hutang:
a)      Penangguhan pembayaran hutang sampai debitur mampu mengembalikan hutangnya. Dalam konteks hutang luar negeri perlu diadakan penjadwalan ulang (rescheduling) pembayaran utang bersama dengan lembaga dan negara kreditur.
b)      Peringanan pembayaran hutang sesuai dengan kemampuan debitur. Pemberian keringanan ini besar kecilnya atau prosentasinya disesuaikan dengan kemampuan dan kesepakatan kedua belah pihak.
c)      Pembebasan seluruh hutang. Dalam kondisi dimana debitur tidak mampu membayar hutang, adalah sangat manusiawi dan terpuji bila kreditur mau membebaskan debitur dari seluruh hutangnya.
Prinsip yang telah digariskan al-Qur'an adalah tidak membebani kepada manusia kecuali sebatas kemampuannya. Allah berfirman: "Allah tidak membebani manusia melainkan sesuai dengan kesanggupannya”.Solusi tersebut di atas adalah cara penyelesaian krisis hutang secara internal. Islam masih menawarkan teori penyelesaian krisis hutang secara sosial.[9]








BAB III
PENUTUP
III.1. Kesimpulan
Perbaikan ekonomi dapat ditempuh dengan keterpaduan antara reformasi moral para pelaku bisnis, penyelenggara negara dan perubahan struktur ekonomi yang efisien. Pembangunan ekonomi perspektif Islam dapat dilakukan dengan menekankan penggunaan secara maksimal sumber daya ekonomi dan meminimalkan kesenjangan distribusi pada masyarakat. Secara mendasar ajaran agama telah memberikan gambaran tentang nilai keberhasilan dan kemakmuran yang tidak selalu diukur dengan materi tetapi lebih ditekankan pada perimbangan faktor materiil dan sprituil. Keterbatasan modal pembangunan dicermati dengan penggunaan sumber daya secara efektif dan ekonomis dengan menghilangkan pemusatan kekayaan serta ketidakadilan. 
Pemborosan dan perilaku konsumstif individu masyarakat dan para penyelenggara negara dalam menyusun anggaran rumah tangga dan negara juga dibarengi dengan menghilangkan tindak korupsi dan tindakan merugikan orang lain. Peran positif pemerintah dan kepercayaan masyarakatnya merupakan modal awal yang sangat berharga sebagai niatan baik dalam menjalankan pembangunan untuk men-ciptakan masyarakat adil, makmur serta sejahtera. Maka dalam konsep ekonomi Islam ada tiga cara dalam menangani permasalahan hutang luar negeri, diantaranya adalah Penangguhan pembayaran hutang sampai debitur mampu mengembalikan hutangnya, Peringanan pembayaran hutang sesuai dengan kemampuan debitur, Pembebasan seluruh hutang.




DAFTAR PUSTAKA
Al-Maliki, Abdurrahman, 2015, Politik Ekonomi Islam, Edisi Terjemah: Ibnu Shalih, Bangil-Pasuruan: Al-Izzah
 Edy Suandi Hamid, Perekonomian Indonesia Masalah dan Kebijakan Kontemporer, (Yogyakarta:UII Press, 2000), hlm. 67.
M.A Mannan, Op-cit, hlm. 236. Op-cit, hlm. 237.
Syafiq Mahmadah Hanafi, Hutang Luar Negeri Antara Kebutuhan Rasional dan Kebutuhan Etis, Jurnal AsySyir'ah No. 7 Th. 2000, hlm. 45. 
Edy Suandi Hamid, Perekonomian Indonesia Masalah dan Kebijakan Kontemporer, UII Press, Yogyakarta, 2000.
Abd Majid As, Hutang Luar Negeri Dalam Perspektif Al-Qur'an, Jurnal Asy-Syir'ah No. 7 Th. 2000 Jurnal Asy-Syir'ah No. 7 Th. 2000, hlm. 23-26.


[1] Al-Maliki, Abdurrahman, 2015, Politik Ekonomi Islam, Edisi Terjemah: Ibnu Shalih, Bangil-Pasuruan: Al-Izzah
[2] Edy Suandi Hamid, Perekonomian Indonesia Masalah dan Kebijakan Kontemporer, (Yogyakarta:UII Press, 2000), hlm. 67.
[3] M.A Mannan, Op-cit, hlm. 236. Op-cit, hlm. 237.
[4] Syafiq Mahmadah Hanafi, Hutang Luar Negeri Antara Kebutuhan Rasional dan Kebutuhan Etis, Jurnal AsySyir'ah No. 7 Th. 2000, hlm. 45. 
[5] Ibid. 4 hal 47.
[6] Edy Suandi Hamid, Perekonomian Indonesia Masalah dan Kebijakan Kontemporer, UII Press, Yogyakarta, 2000.
[7] Ibid. 6 hal 56.
[8] Ibid. 6 hal 57
[9] Abd Majid As, Hutang Luar Negeri Dalam Perspektif Al-Qur'an, Jurnal Asy-Syir'ah No. 7 Th. 2000 Jurnal Asy-Syir'ah No. 7 Th. 2000, hlm. 23-26.

2 komentar:

  1. Halo, nama saya Victoria Alberto, korban penipuan di tangan pemberi pinjaman palsu. Saya telah kehilangan sekitar Rp6.000.000, juta rupiah karena saya membutuhkan modal besar Rp300,000,000.million rupiah saya hampir mati, saya tidak punya tempat untuk pergi. bisnis saya hancur, dan dalam prosesnya saya kehilangan anak saya. Aku tidak tahan lagi ini terjadi. pada Maret 2017, saya bertemu seorang teman yang memperkenalkan saya kepada ibu yang baik, Nyonya Olivia Daniel, yang pada akhirnya membantu saya mendapatkan pinjaman di sebuah perusahaan. ibu yang baik saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk berterima kasih, dan semoga Tuhan terus memberkati Anda. Saya juga suka menggunakan kesempatan ini untuk memberi saran kepada sesama orang Indonesia, bahwa ada banyak scammers di luar sana, jadi jika Anda membutuhkan pinjaman, dan ingin mendapatkan pinjaman cepat, hanya mendaftar melalui Nyonya Olivia Daniel melalui email: (oliviadaniel93@gmail.com ). Anda juga dapat menghubungi saya melalui email ini: (victoriaalberto78@gmail.com). jika kamu ragu. tolong dia adalah satu-satunya orang yang dapat diandalkan dan dapat dipercaya.
    Terima kasih.

    BalasHapus

  2. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus